Malam Tahun Baru di DIY, Pesta Kembang Api Bakal Dibubarkan Paksa
Senin, 21 Desember 2020 - 21:48 WIB
Satpol PP Provinsi DIY bakal membubarkan pesta kembang api yang digelar warga pada malam perayaan Tahun Baru 2021. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
YOGYAKARTA - Satpol PP Provinsi DIY siap membubarkan pesta kembang api yang digelar warga pada malam perayaan Tahun Baru 2021. Langkah tegas ini dilakukan karena pesta kembang api dikhawatirkan menjadi media penularan COVID-19.
"Tidak ada peringatan dalam bentuk pesta kembang api," kata Kepala Satpol PP Provinsi DIY, Noviar Rahmad di Mapolda DIY, Senin (21/12/2020). Tindakan tegas itu, kata dia, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa peringatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak boleh ada kerumunan.
(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)
"Tidak ada peringatan dalam bentuk pesta kembang api," kata Kepala Satpol PP Provinsi DIY, Noviar Rahmad di Mapolda DIY, Senin (21/12/2020). Tindakan tegas itu, kata dia, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa peringatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak boleh ada kerumunan.
(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)
Lihat Juga :