Kasus Positif COVID-19 Naik, Aktivitas dan Layanan Perlu Dibatasi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:36 WIB
Angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Makassar terus bertambah. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Penyebaran Covid-19 di Kota Makassar kian mengkhawatirkan. Angka kasus terkonfirmasi positif terus bertambah. Sejumlah tokoh politik hingga pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga dilaporkan terkonfirmasi positif virus korona.

Klaster pilkada dan perkantoran patut diwaspadai. Aktivitas pergerakan orang perlu dibatasi, begitu pula layanan di sejumlah perkantoran. Jangan dibiarkan buka jika ada yang terkonfirmasi positif.

Misalnya kantor Balaikota perlu dibatasi mengingat bukan hanya pejabat, tapi staf dan pegawai juga terkonfirmasi positif. Salah satu diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Andi Bukti Djufrie.

Melihat kondisi saat ini, kebijakan penanganan virus korona di Kota Makassar sudah sepatutnya dievaluasi. Apalagi lebih dari 100 kasus positif yang terkonfirmasi setiap hari. Kota Makassar berpotensi kembali ke zona merah .

Ketua Tim Ahli Epidemologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi mengatakan lonjakan kasus sudah diprediksi sejak awal. Momen pilkada dan pelonggaran aktivitas ekonomi menjadi pemicu penularan.





"Selain pilkada, aktivitas ekonomi yang mulai dilonggarkan juga menjadi pemicu. Jadi itu semua yang ikut berkontribusi membuat interaksi itu semakin intens. Akibatnya terjadi lonjakan kasus," kata Ansariadi.

Jika tidak segera di cegah, maka kondisi ini bisa semakin memburuk. Tiap pekan, ada lebih dari 100 tambahan kasus baru. Pekan lalu atau per 13 Desember, tercatat ada 617 kasus positif.

Jumlah itu naik 109 kasus dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya 508 kasus. Jumlah itu bahkan diprediksi terus mengalami peningkatan mengingat adanya momen Natal dan Tahun Baru 2021 .
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More