Pandemi COVID-19, Keberangkatan Pekerja Migran Tertunda
Rabu, 13 Mei 2020 - 15:34 WIB
MALANG - Pandemi COVID-19 berdampak serius terhadap para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke berbagai negara. Mereka harus menunda keberangkatannya, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
(Baca juga: 'Mokong' Saat PSBB di Kota Malang, Siap-siap Dikarantina 14 Hari )
Keberadaan para CPMI yang belum bisa berangkat ke negara tujuan tempat bekerja tersebut, mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Malang, dengan pemberian bantuan kebutuhan pokok.
Bupati Malang, Sanusi menyalurkan langsung bantuan untuk para CPMI di Kecamatan Turen, Rabu (13/5/2020). Total ada 23 CPMI yang mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras bantuan dari Pemkab Malang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Saiful Mashud menjelaskan, saat ini total keseluruhan ada 668 CPMI di Kabupaten Malang yang terpaksa harus tertunda keberangakatannya.
Hal ini karena pandemic COVID-19. Semenatara 200 orang dari BLK dan lembaga pelatihan yang turut terpukul karena dampak virus ini. "Hari ini diberikan bantuan secara simbolis kepada 20 orang. Diantaranya ada Pekerja Migran Indonesia dan instruktur BLK yang turut dirumahkan," Saiful.
Dia berharap dengan bantuan dari pemerintah ini dapat membantu para CPMI dan instruktur BLK yang keberangkatannya tertunda. Mengenai rencana Kabupaten Malang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Saiful menyambut dengan positif. "Jika memang diterapkan PSBB, saya harap semoga semua warga mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran," tegasnya.
Sementara itu Bupati Malang, Sanusi menjelaskan, pembagian sembako ini diharapkan mampu membantu para CPMI yang terdampak. Selain itu, setelah COVID-19 para CPMI akan diberangkatkan ke negara tujuan. "Bukan gagal berangkat ya tapi tertunda keberangkatannya," kata Sanusi.
Sanusi berharap, para CPMI tetap semangat dan berikhtiar. Sehingga ketika COVID-19 selesai, mereka bisa kembali bekerja. Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan social distancing dan laksanakan protokol kesehatan Covid-19 setiap selesai melaksankan aktivitas di luar rumah.
(Baca juga: 'Mokong' Saat PSBB di Kota Malang, Siap-siap Dikarantina 14 Hari )
Keberadaan para CPMI yang belum bisa berangkat ke negara tujuan tempat bekerja tersebut, mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Malang, dengan pemberian bantuan kebutuhan pokok.
Bupati Malang, Sanusi menyalurkan langsung bantuan untuk para CPMI di Kecamatan Turen, Rabu (13/5/2020). Total ada 23 CPMI yang mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras bantuan dari Pemkab Malang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), Saiful Mashud menjelaskan, saat ini total keseluruhan ada 668 CPMI di Kabupaten Malang yang terpaksa harus tertunda keberangakatannya.
Hal ini karena pandemic COVID-19. Semenatara 200 orang dari BLK dan lembaga pelatihan yang turut terpukul karena dampak virus ini. "Hari ini diberikan bantuan secara simbolis kepada 20 orang. Diantaranya ada Pekerja Migran Indonesia dan instruktur BLK yang turut dirumahkan," Saiful.
Dia berharap dengan bantuan dari pemerintah ini dapat membantu para CPMI dan instruktur BLK yang keberangkatannya tertunda. Mengenai rencana Kabupaten Malang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Saiful menyambut dengan positif. "Jika memang diterapkan PSBB, saya harap semoga semua warga mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran," tegasnya.
Sementara itu Bupati Malang, Sanusi menjelaskan, pembagian sembako ini diharapkan mampu membantu para CPMI yang terdampak. Selain itu, setelah COVID-19 para CPMI akan diberangkatkan ke negara tujuan. "Bukan gagal berangkat ya tapi tertunda keberangkatannya," kata Sanusi.
Sanusi berharap, para CPMI tetap semangat dan berikhtiar. Sehingga ketika COVID-19 selesai, mereka bisa kembali bekerja. Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan social distancing dan laksanakan protokol kesehatan Covid-19 setiap selesai melaksankan aktivitas di luar rumah.
tulis komentar anda