Dampak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Karhutla Menurun hingga 66,13 Persen

Rabu, 16 Desember 2020 - 18:57 WIB
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit mengugkapkan, kasus kebakaran hutan dan lahan selama 2020 tercatat menurun hingga 66,13 persen bila dibandingkan kasus karhutla pada tahun 2019. (Baca: Dengan Tangan Diborgol Johan Anuar Digelandang KPK ke Rutan Pakjo).

Pada tahun ini, Satgas Karhutla telah menetapkan 129 orang dan dua korporasi sebagai tersangka, sebanyak 93 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya, sedangkan 34 perkara masih penyidikan. Pada tahun 2019, jumlah tersangka karhutla mencapai 365 orang dan 22 korporasi.

Penurunan jumlah kasus ini, karena dampak dari penegakan hukum tanpa kompromi sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku. Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan karhutla, demikian Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!