Jalintim Palembang - Lampung Dijamin Mulus Sebelum Lebaran
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:34 WIB
Meski demikian, Dadi juga mengaku pihaknya telah menyiapkan skenario terburuk dalam situasi pandemi. Bila kemudian ditemukan kasus postif di areal pekerjaan maka dimungkinkan untuk menghentikan sementara pekerjaan.
"Sesuai instruksi Menteri PUPR bila dilokasi proyek ada penularan COVID-19 maka diperkenankan untuk pemberhentian sementara," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran wabah, Satker PJN III juga telah membentuk Satgas COVID-19 di masing-masing PPK yang bertugas memberikan sosialisasi pencegahan dan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
"Setiap hari sebelum mulai bekerja para pekerja akan melakukan briefing. Kami selalu tekankan soal pentingnya protokol kesehatan saat bekerja. Dan untuk kebugaran tubuh, kami juga lakukan senam ringan setiap pagi," tandasnya.
"Sesuai instruksi Menteri PUPR bila dilokasi proyek ada penularan COVID-19 maka diperkenankan untuk pemberhentian sementara," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran wabah, Satker PJN III juga telah membentuk Satgas COVID-19 di masing-masing PPK yang bertugas memberikan sosialisasi pencegahan dan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
"Setiap hari sebelum mulai bekerja para pekerja akan melakukan briefing. Kami selalu tekankan soal pentingnya protokol kesehatan saat bekerja. Dan untuk kebugaran tubuh, kami juga lakukan senam ringan setiap pagi," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda