Pj Wali Kota Larang Pesta Perayaan Natal dan Tahun Baru di Hotel
Selasa, 15 Desember 2020 - 09:09 WIB
Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim menanggapi baik keputusan Pemkot Makassar meniadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Meski begitu, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi yang dikeluarkan Wali Kota Makassar.
"Surat edaran itu kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kwandy Salim.
Kwandi menyampaikan sejauh ini belum ada laporan event besar yang akan digelar di hotel dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Ia juga tidak ingin terjadi lonjakan kasus akibat euforia yang terlalu berlebihan.
"Inikan masih pandemi dan penyebarannya sudah naik. Yakin juga tidak semua akan keluar malam tahun baru," ungkap dia.
"Surat edaran itu kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kwandy Salim.
Kwandi menyampaikan sejauh ini belum ada laporan event besar yang akan digelar di hotel dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Ia juga tidak ingin terjadi lonjakan kasus akibat euforia yang terlalu berlebihan.
"Inikan masih pandemi dan penyebarannya sudah naik. Yakin juga tidak semua akan keluar malam tahun baru," ungkap dia.
Baca Juga
(agn)
tulis komentar anda