Pj Wali Kota Larang Pesta Perayaan Natal dan Tahun Baru di Hotel

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:09 WIB
loading...
Pj Wali Kota Larang...
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin secara tegas melarang pergelaran pesta saat momen Natal dan Tahun Baru 2021 di perhotelan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kondisi Kota Makassar belum aman dari Covid-19. Peningkatan kasus terkonfirmasi positif rawan terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin secara tegas melarang pergelaran pesta saat momen Natal dan Tahun Baru 2021 di perhotelan. Sebab itu rawan menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi mohon teman-teman dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta, dimana berpotensi protokol kesehatan tidak bisa jalan," tegas Rudy, Senin (14/12/2020).

Rudy tidak ingin ada lonjakan kasus akibat perayaan Natal dan Tahun Baru . Apalagi saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif terus merangkak naik. Jika tidak segera dicegah, akan menjadi musibah di awal tahun 2021.

Sehingga menurut dia, ada dua poin penting yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Diantaranya, memperketat kembali protokol kesehatan dan penegakan disiplin di lapangan betul-betul diterapkan dengan benar.

Maka itu, dia sudah menginstruksikan Satpol PP Kota Makassar untuk menyusun langkah strategis dengan memperketat pengawasan di lapangan. Jika melanggar, siap-siap dikenakan sanksi pidana.

"Kalau ada yang membandel itu melanggar undang-undang karantina, dan itu bisa dikenakan sanksi pidana di atas 5 tahun," papar dia.

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf

Pemkot Makassar memiliki tanggung jawab untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap jalan. Ia juga meminta pengelola perhotelan agar protokol kesehatan betul-betul diterapkan dengan benar.

Dia bahkan meminta kepada para camat untuk memperketat pengawasan di wilayahnya masing-masing. Jika ada yang melanggar, segera sampaikan ke Satgas Covid-19.

"Kalau ada yang melanggar tolong disampaikan ke Satgas. Nanti kita tindak lanjuti apakah diteruskan ke aparat penegak hukum untuk ditegakkan melalui undang-undang karantina atau langkah denda sesuai perwali," ungkap dia.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru .

Ia bahkan meminta pemerintah kecamatan dan Satgas Covid-19 Makassar untuk tidak memberikan rekomendasi izin keramaian di tengah pandemi.

"Kami tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk kegiatan apapun," tegas Kombes Pol Witnu.

Baca Juga: Pengumuman: Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru

Kata dia, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan izin keramaian tidak dikeluarkan aparat kepolisian. Diantaranya, aspek kesehatan di tengah pandemi, aspek keamanan dan aspek ketaatan.

"Ini akan terus kita lakukan sampai vaksin itu sudah diterima oleh masyarakat kita," papar dia.

Witnu mengatakan, jika langkah persuasif sudah dilakukan namun tetap melanggar protokol kesehatan, maka ke depan langkah penegakan hukum akan diberlakukan.

"Jadi bukan lagi pembubaran, kami tidak lagi mengacu ke perwali tapi undang-undang," tegasnya.

Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim menanggapi baik keputusan Pemkot Makassar meniadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Meski begitu, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi yang dikeluarkan Wali Kota Makassar.

"Surat edaran itu kita jadikan patokan untuk memberitahukan kepada anggota PHRI bahwa demi menjamin kesehatan masyarakat, maka ditiadakan event menyambut Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kwandy Salim.

Kwandi menyampaikan sejauh ini belum ada laporan event besar yang akan digelar di hotel dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2021. Ia juga tidak ingin terjadi lonjakan kasus akibat euforia yang terlalu berlebihan.

"Inikan masih pandemi dan penyebarannya sudah naik. Yakin juga tidak semua akan keluar malam tahun baru," ungkap dia.

Baca Juga: Jelang Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, 50.171 Kendaraan Meluncur dari Timur Transjawa
324 Ribu Kendaraan Balik...
324 Ribu Kendaraan Balik ke Jabotabek usai Libur Nataru 2026
Libur Nataru, Ganjil...
Libur Nataru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 25-26 Desember dan 1 Januari 2026
Kepadatan Jalur Puncak...
Kepadatan Jalur Puncak saat Nataru 2026, Penerapan One Way Harus Terukur dan Komunikatif
Sarinah Sambut Natal...
Sarinah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Program Budaya-Kepedulian Sosial
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
3.183 Kecelakaan Terjadi...
3.183 Kecelakaan Terjadi Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 403 Orang Tewas
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved