MUI Jabar Imbau Pendukung Habib Rizieq Serahkan Persoalan ke Prosedur Hukum

Selasa, 15 Desember 2020 - 03:00 WIB
Jajaran MUI Jabar saat memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Foto: Dok/SONDOnews
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengimbau massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq menyerahkan semua persoalan ke prosedur hukum. Tak perlu ada pengerahan massa atau reaksi berlebihan terhadap penahanan Habib Rizieq.

Pernyataan dan imbauan itu disampaikan Sekretaris MUJI Jabar Rafani Achyar menanggapi maraknya reaksi massa pendukung Habib Rizieq di beberapa daerah di Jawa Barat dan Indonesia, pascapemeriksaan dan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)



“Ini kan lagi proses hukum. Maka serahkan saja kepada proses hukum. Biarlah aparat hukum yang menangani. Kita juga minta proses hukum (terhadap Habib Rizieq) dilakukan dengan seadil-adilnya,” kata Rafani melalui sambungan telepon, Senin (14/12).

Rafani mengemukakan, jangan sampai reaksi massa pendukung membuat situasi di daerah, Jawa Barat dan Indonesia, menjadi tak kondusif. Jaga dan pelihara suasana tenang dan damai di Jabar dengan baik. Apalagi, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. “Jangan membuat sesuatu menjadi keruh lagi. Mari kita jaga kondusivitas dan ketenangan (kedamaian). Kita kan masih dalam suasana COVID-19," ujarnya. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!