Petugas Garda Terdepan Harus Diutamakan dalam Vaksin COVID-19

Senin, 14 Desember 2020 - 19:15 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta agar vaksin COVID-19 yang nantinya akan diterima pemerintah dipergunakan maksimal dan diprioritaskan kepada para petugas yang berada di garda terdepan dalam penanganan serta yang berinteraksi dengan orang banyak.

“Vaksin sebaiknya diutamakan dulu untuk para petugas yang sering berinteraksi dengan banyak orang. Seperti petugas medis, TNI/Polri, dan anggota Satpol PP," kata Ngatiyana, Senin (14/12/2012). (Baca Juga: Tanpa Izin Orang Tua, Pembelajaran Tatap Muka Tidak akan Digelar)

Dia menilai, mereka itu harus menjadi prioritas pemberian vaksin sebab tugas dan tanggungjawab yang harus dihadapi. Seperti tenaga medis, tidak jarang mereka harus menghadapi orang sakit atau pasien COVID-19 , sehingga harus dilindungi.



Namun, dia belum mengetahui pasti kapan vaksin yang sedang dikembangkan pemerintah itu akan disebarkan ke daerah. Termasuk juga untuk kuota Cimahi mendapat berapa dosis, belum bisa dipastikan. (Baca Juga: Kontak Erat dengan Sekda Kota Bogor, Bima Arya Jalani Swab Tes COVID-19)

Disinggung apakah dirinya siap disuntik vaksin COVID-19 apabila mengharuskan seorang pejabat publik, seperti kepala daerah disuntik terlebih dahulu, Ngatiyana mengaku siap. Dulu ketika masih aktif sebagai prajurit TNI, dia juga selalu siap melaksanakan tugas dan perintah dari pimpinan.

“Bagi saya kalau memang aturannya harus pimpinan daerah dulu yang divaksin, saya siap, tidak masalah," imbuhnya. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)

Menurutnya, saat ini kasus COVID-19 di Kota Cimahi masih tinggi dan kembali lagi dinyatakan zona merah. Per hari ini, kasus totalnya sudah mencapai 1.524 orang yang terkonfirmasi positif. Rinciannya, sebanyak 891 dinyatakan sembuh, 46 meninggal dunia, dan 587 orang masih terkonfirmasi positif COVID-19. "Kasusnya masih tinggi, makanya kami akan kembali menerapkan sanksi sosial terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content