Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar Terkait Kerumunan Massa Pendukung Habib Rizieq

Senin, 14 Desember 2020 - 17:08 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Dok. Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali menyatakan, siap diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

(Baca juga: Pasutri Tewas Telanjang di Kamar Mandi Gemparkan Pacitan, Diduga Keracunan Gas )

Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Kamil pada Rabu pekan ini berkaitan dengan kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terlebih dulu.



Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, akan memberikan keterangan secara normatif seperti pemeriksaan yang telah dijalaninya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polda Metro Jaya.

"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi. Dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," tutur Kang Emil di Bandung, Senin (14/13/2020).

Meski begitu, kata Kang Emil , mengingat status kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka ada aspek yang akan diulang.

"Jadi, hari Rabu tanggal 16 pagi, silahkan datang nanti saya sampaikan. Tapi secara substansi, tidak ada yang terlalu istimewa ya, hanya meminta keterangan tentang dasar hukum, prosedur dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut, pemeriksaan tersebut rencananya dilangsungkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF )

"Bupati (Ade Yasin) diperiksa 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata dia, Jumat (11/12/2020).

Pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menimbulkan kerumunan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content