Kamaluddin Kadir Jadi Pembicara dalam FGD Dispenbud

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:34 WIB
“Peran legislatif yakni membuat produk hukum untuk melindungi cagar budaya. Dan itu sudah ada. Juga mengalokasikan anggaran dan menentukan pendapatan asli daerah (PAD) cagar budaya,” paparnya.

Cagar Budaya, kata Kamaluddin lagi, juga tak lepas dampak terhadap ekonomi. Salah satunya, kata dia, menciptakan lapangan kerja bagi pengelola cagar budaya.

Baca Juga: DPRD Parepare Pertimbangkan Pengusulan Helm Scanner

Menurutnya, cagar budaya bisa membiayai dirinya sendiri sehingga meringankan beban APBD. "Adanya cagar budaya juga dapat menumbuhkan perekonomian di daerah sekitar. Seperti perdagangan, penginapan dan usaha kuliner masyarakat," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!