Mengkhawatirkan, Pantai Timur Surabaya Terpapar Mikroplastik
Senin, 14 Desember 2020 - 12:59 WIB
Menurutnya, temuan mikroplastik di ekosistem Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sangat mengkhawatirkan karena disana sebagai tempat bertumpunya perekonomian nelayan-nelayan Surabaya.
“Pamurbaya menjadi daerah tangkapan perikanan seperti ikan, udang, kepiting dan kerang sehingga dengan temuan kontaminasi mikroplastik ini akan menjadi ancaman baru bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi pangan ikan yang berasal dari Pamurbaya,” tutur Chlara.
Sebelumnya, pada Agustus 2020, Kelompok Perempuan Pejuang Kali Surabaya telah melaporkan terdapat 313 timbulan sampah disepanjang bantaran Kali Surabaya. Sedangkan pada Tahun 2019 ECOTON juga menemukan bahwa 11 industri kertas di sepanjang DAS Brantas yang mana menjadi sumber terbentuknya mikroplastik.
Sebanyak 80% sampah yang ada di perairan laut berasal dari sungai yang mana 42% adalah jenis sampah plastik. Dari hasil penelitian mahasiswa Universitas Hang Tuah dimungkinkan juga mikroplastik adalah hasil akumulasi kontaminan dari sungai Kali Surabaya.
Chlara menyebut, selama masa pandemi jumlah sampah plastik meningkat lantaran masyarakat lebih cenderung membeli kebutuhan menggunakan packaging plastik, baik membeli secara online atau belanja langsung untuk dibawa pulang.
Gempuran sampah plastik di masa ini pada gilirannya akan menimbulkan pencemaran mikroplastik di perairan menjadi semakin meningkat. Awal tahun 2020 Penelitian Teknik lingkungan ITS, Fakultas Saintek UNAIR dan ECOTON menunjukkan bahwa air Kali Surabaya telah terkontaminasi mikroplastik.
Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan, ECOTON mendorong upaya pengurangan sumber mikroplastik. Termasuk perlunya kebijakan untuk mengurangi atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti Tas kresek, Sachet, Sedotan, Styrofoam. Dimana saat ini di Indonesia terdapat 42 Kota/kabupaten dan Propinsi yang memiliki Peraturan Daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai.
Kemudian melakukan Kajian lebih lanjut untuk menetukan kawasan tangkap nelayan yang minim kontaminasi mikroplastik. "Perlu ada kajian lebih luas tentang kontaminasi mikroplastik di Kawasan Pamurbaya untuk menentukan zona-zona berdasarkan tingkat kontaminasi mikroplastik, sehingga bisa ditetapkan kawasan dengan minim kontaminasi mikroplastik sebagai zona tangkap," tegasnya.
“Pamurbaya menjadi daerah tangkapan perikanan seperti ikan, udang, kepiting dan kerang sehingga dengan temuan kontaminasi mikroplastik ini akan menjadi ancaman baru bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi pangan ikan yang berasal dari Pamurbaya,” tutur Chlara.
Sebelumnya, pada Agustus 2020, Kelompok Perempuan Pejuang Kali Surabaya telah melaporkan terdapat 313 timbulan sampah disepanjang bantaran Kali Surabaya. Sedangkan pada Tahun 2019 ECOTON juga menemukan bahwa 11 industri kertas di sepanjang DAS Brantas yang mana menjadi sumber terbentuknya mikroplastik.
Sebanyak 80% sampah yang ada di perairan laut berasal dari sungai yang mana 42% adalah jenis sampah plastik. Dari hasil penelitian mahasiswa Universitas Hang Tuah dimungkinkan juga mikroplastik adalah hasil akumulasi kontaminan dari sungai Kali Surabaya.
Chlara menyebut, selama masa pandemi jumlah sampah plastik meningkat lantaran masyarakat lebih cenderung membeli kebutuhan menggunakan packaging plastik, baik membeli secara online atau belanja langsung untuk dibawa pulang.
Gempuran sampah plastik di masa ini pada gilirannya akan menimbulkan pencemaran mikroplastik di perairan menjadi semakin meningkat. Awal tahun 2020 Penelitian Teknik lingkungan ITS, Fakultas Saintek UNAIR dan ECOTON menunjukkan bahwa air Kali Surabaya telah terkontaminasi mikroplastik.
Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan, ECOTON mendorong upaya pengurangan sumber mikroplastik. Termasuk perlunya kebijakan untuk mengurangi atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti Tas kresek, Sachet, Sedotan, Styrofoam. Dimana saat ini di Indonesia terdapat 42 Kota/kabupaten dan Propinsi yang memiliki Peraturan Daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai.
Kemudian melakukan Kajian lebih lanjut untuk menetukan kawasan tangkap nelayan yang minim kontaminasi mikroplastik. "Perlu ada kajian lebih luas tentang kontaminasi mikroplastik di Kawasan Pamurbaya untuk menentukan zona-zona berdasarkan tingkat kontaminasi mikroplastik, sehingga bisa ditetapkan kawasan dengan minim kontaminasi mikroplastik sebagai zona tangkap," tegasnya.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda