Pengisian 13 Jabatan Lowong Eselon II Pemkot Makassar Mendesak

Jum'at, 11 Desember 2020 - 08:46 WIB
"Ini sudah tanggung jawab kita untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan, dan kinerja pemerintahan itu bisa maksimal kalau yang bertugas itu pejabat defenitif," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Kamis (10/11/2020).

Baca Juga: Pemkot Makassar Kerahkan Ratusan Personel Satpol PP Awasi Prokes

Rudy mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga menurut dia, pengisian kekosongan jabatan hingga pergeseran pejabat bisa langsung dilakukan kapan saja. Terlebih momen politik Pilwalkot Makassar usai dihelat.

Meski begitu, dia tidak ingin sesumbar terkait rencana ini. Pengisian jabatan lowong harus dilakukan secara matang. Apalagi tidak hanya pejabat eselon II, tetapi juga eselon III dan IV. Penempatan pejabat pun harus tepat sasaran.

"Sesegera mungkin, izin dari Kemendagri sudah ada. Nanti kita lihat formasinya (yang mana lebih dulu kita geser), karena kalau kita geser satu, pasti jabatan yang digeser itu lowong," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!