Kordes Paslon 01 di Muratara Tertangkap Tangan saat Bagikan 'Serangan Fajar'

Rabu, 09 Desember 2020 - 11:50 WIB
Kordes Paslon 01 Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Muratara, Rabu (9/12/2020) dinihari. Foto SINDOnews/Era NW
MURATARA - Politik uang masih terjadi di wilayah Kabupaten Muratara , kali ini SW, Kordes Paslon 01 Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, Rabu (09/12/2020) dinihari. SW dilaporkan oleh RB (27) simpatisan Paslon 02 karena tertangkap tangan diduga sedang melakukan kegiatan politik uang.

"Dinihari ini kami ke Bawaslu untuk melaporkan Kordes 01 Desa Karang Anyar, karena tertangkap tangan diduga sedang melakukan politik uang," kata RB.

(Baca: Naik Jeep Tua, Aulia Rahman Pasangan Bobby Nasution Nyoblos di TPS 01 Medan Deli)

RB menjelaskan, dugaan terjadinya politik uang itu karena pihaknya berhasil mengamankan C undangan dan beberapa uang pecahan Rp100 ribu dari tangan SW.

Dia menuturkan aksi tangkap tangan itu terjadi saat dia sedang patroli di Desa Karang Anyar, ketika melintas di depan rumah Kordes 01 melihat keramaian.



Karena melihat hal itu, dia berinisiatif mendekat dan mendapati Kordes 01 sedang membawa kantong keresek yang berisi C undangan.

(Bisa diklik: Calon Tunggal Pilkada Pematangsiantar Optimistis Raih Kemenangan)

"Kantong itu segera saya rebut dan benar saja ada sebanyak 28 C undangan dan tiga lembar uang pecahan seratus ribu rupiah," jelasnya.

Dari bukti tangkap tangan itu, lanjut ia, bersama simpatisan paslon 02 dan 03 berkoordinasi ke pemerintah desa lalu melakukan pelaporan ke Bawaslu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More