BPR Makassar Butuh Tambahan Modal Rp3 Miliar
Senin, 07 Desember 2020 - 19:38 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR) Kota Makassar belum bisa berkembang secara maksimal. Keterbatasan modal menjadi salah satu kendala. Alhasil, perusahaan belum mempu menyetor dividen kepada pemerintah kota selaku pemegang saham.
Direktur Utama PT BPR , Quraini mengatakan, modal inti yang dimiliki BPR saat ini hanya berkisar Rp3 miliar. Jumlah itu masih kurang jika dibandingkan dengan syarat modal inti yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Baca juga: Dewan Bakal Kawal Anggaran Fisik Kelurahan di Tahun 2021
"Modal inti itu seharusnya minimal Rp6 miliar. Nah sekarang yang kita punya baru Rp3 miliar. Jadi masih butuh sekitar Rp3 miliar," kata Quraini.
Meski demikian, Quraini mengakui kondisi keuangan PT BPR Kota Makassar perlahan mulai membaik. Bahkan nilai aset yang dimiliki saat ini sudah mencapai Rp7 miliar dari kondisi sebelumnya yang hanya Rp2 miliar lebih.
Namun, uang itu tidak bisa secara bebas dikreditkan lantaran merupakan dana milik nasabah yang disimpan. Sehingga dibutuhkan suntikan modal tambahan dari Pemkot Makassar selaku pemegang saham.
Direktur Utama PT BPR , Quraini mengatakan, modal inti yang dimiliki BPR saat ini hanya berkisar Rp3 miliar. Jumlah itu masih kurang jika dibandingkan dengan syarat modal inti yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Baca juga: Dewan Bakal Kawal Anggaran Fisik Kelurahan di Tahun 2021
"Modal inti itu seharusnya minimal Rp6 miliar. Nah sekarang yang kita punya baru Rp3 miliar. Jadi masih butuh sekitar Rp3 miliar," kata Quraini.
Meski demikian, Quraini mengakui kondisi keuangan PT BPR Kota Makassar perlahan mulai membaik. Bahkan nilai aset yang dimiliki saat ini sudah mencapai Rp7 miliar dari kondisi sebelumnya yang hanya Rp2 miliar lebih.
Namun, uang itu tidak bisa secara bebas dikreditkan lantaran merupakan dana milik nasabah yang disimpan. Sehingga dibutuhkan suntikan modal tambahan dari Pemkot Makassar selaku pemegang saham.
Lihat Juga :