Maksimal 45 Tahun Boleh Bekerja, Epidemiolog: Yang Sakit Akan Bertambah

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:25 WIB
Foto/ilustrasi.istimewa
JAKARTA -

Pemerintah dinilai mengambil risiko besar jika memperbolehkan orang berusia 45 tahun ke bawah beraktivitas kembali ketika pandemi masih berlangsung. Sebab hal itu memperbesar peluang penularan virus Corona.

Pakar epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan tak bisa dipungkiri kebijakan pelonggaran ini lebih mengedepankan pertimbangan ekonomi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat masyarakat lebih banyak di rumah dan banyak perusahaan atau pabrik tidak beroperasi.

”Pertimbangan pemerintah mau membuka lapangan pekerjaan lagi agar pertumbuhan ekonominya tidak anjlok atau minus,” ujar Tri Yunis saat dihubungi SINDOnews.

(Baca: Klaim Sukses, Jabar Bersiap Longgarkan Pembatasan Sosial)



Meskipun begitu, Tri Yunis mengingatkan bahwa pelonggaran membuat pergerakan orang kembali tinggi. Sementara, semakin banyak populasi yang bergerak, maka kemungkinan penularannya meningkat. Dia memprediksi penyebaran Corona mungkin akan sulit berakhir jika kebijakannya seperti ini.

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai pembukaan dan izin bekerja untuk orang berusia 45 tahun ke bawah ini berisiko dalam meningkatkan penularan Corona. Pemerintah sebaiknya memilih atau selektif dalam menentukan sektor mana saja yang akan dibuka.

Setelah itu, pemerintah melakukan survei atau tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap pekerja di sektor yang akan dibuka. Seberapa besar orang yang positif dan negatif COVID-19 dari tes itu menjadi pertimbangan untuk pembukaan.

Tri Yunis meragukan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan bisa dilakukan konsisten oleh para pekerja. Belum lagi risiko mereka tertular di jalan atau transportasi umum.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More