Catatan Bawaslu Jawa Tengah, Bubarkan 10 Kali Kampanye Pilkada

Senin, 07 Desember 2020 - 09:44 WIB
ilustrasi
SEMARANG - Bawaslu di wilayah Jawa Tengah telah membubarkan 10 kali kampanye Pilkada karena dinilai tak menerapkan protokol kesehatan. Pelanggaran itu sangat berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 selama tahapan pesta demokrasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, telah mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye yang berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Pihaknya telah mengeluarkan 245 peringatan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.



"Peringatan tersebut berisi perintah penghentian/pembubaran pelaksanaan kampanye karena melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran prokes rata-rata terkait dengan peserta kampanye yang hadir lebih dari 50 orang, peserta kampanye tidak memakai alat pelindung diri minimal masker dan lain-lain," kata Ananingsih, Senin (7/12/2020).

(Baca juga: Begini Protokol Kesehatan Warga saat Gunakan Hak Pilih di TPS )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!