Begini Protokol Kesehatan Warga saat Gunakan Hak Pilih di TPS

Senin, 07 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
Begini Protokol Kesehatan Warga saat Gunakan Hak Pilih di TPS
Protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) . Warga yang hendak menggunakan hak pilihnya mesti menjalani serangkaian tahapan hingga diperkenankan masuk ke bilik suara.

Pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan cuci tangan pakai sabun yang sudah disiapkan. Selain itu juga diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ke TPS. Kemudian diberi sarung tangan sekali pakai, sehingga selama berada di dalam TPS tangan yang sudah bersih tidak bersentuhan langsung dengan benda-benda di TPS. (Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19, Polisi Pengamanan Pilkada Dilarang Grudak-gruduk)

Setelah mencoblos, pemilih memasukkan kertas suara ke kotak suara, melepas sarung tangan dan membuang di tempat sampah yang disediakan. Kemudian petugas meneteskan tinta ke jari pemilih, dan menyemprotkan handsanitizer kepada pemilih.

Adapun bagi pemilih dengan suhu di atas 37 derajat Celsius, KPU menyediakan bilik khusus untuk pencoblosan. Selain itu, pemilih lanjut usia diberi hak istimewa untuk langsung memilih tanpa menunggu, karena mereka adalah kelompok rentan COVID-19. (Baca Juga: Khofifah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jaga Pilkada Aman Kondusif)

“Meski dilaksanakan di tengah pandemi, penyelenggaraan Pilkada harus tetap terjaga kualitasnya, jangan sampai dengan situasi yang seperti ini, masyarakat akhirnya tidak mau datang karena rasa takut dan khawatir terhadap penularan COVID-19 ," kata Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, usai memimpin Rapar Koordinasi Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, juga akan dilakukan penyemprotan desinfektan massal di seluruh TPS yang tersebar di 16 kecamatan Kota Semarang. Seluruh petugas TPS akan mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, pelindung muka, hingga sarung tangan sekali pakai. (Baca Juga: Gubernur Ganjar Jamin Sinyal Telepon Seluler - PLN Aman Selama Pencoblosan Pilkada)

“Kita usahakan yang terbaik. Jadi kepada seluruh warga masyarakat, tidak perlu takut dan cemas, ayo datang ke TPS dan gunakan hak pilih pada Rabu 9 Desember mendatang,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)