Jelang Pencoblosan, Bawaslu Pekalongan Keliling Pasar Cegah Politik Uang
Minggu, 06 Desember 2020 - 14:39 WIB
Masa tenang lanjutnya, merupakan masa dimana potensi pelanggaran yang terjadi cukup besar, bukan hanya pelanggaran praktik politik uang, melainkan potensi pelanggaran kampanye diluar jadwal juga mungkin terjadi. (Baca Juga: 2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati)
“Masa tenang sebenarnya adalah masa yang tidak tenang, baik bagi paslon maupun kami sebagai pengawas pemilu, bagi paslon karena ini adalah masa-masa krusial dimana hari pemilihan semakin dekat, sementara mereka sudah tidak bisa berkampanye, sedangkan bagi pengawas pemilu potensi pelanggaran cukup besar yaitu potensi masih adanya kampanye di luar jadwal dan potensi terjadinya money politic karena hari pemungutan suara semakin dekat,” bebernya.
Pihaknya menuturkan, Patroli pengawasan akan dilakukan di masa tenang mulai hari Minggu tanggal 6 Desember sampai dengan Selasa tanggal 8 Desember 2020, yang dilaksanakan oleh semua jajaran Bawaslu, baik dari tingkat kabupaten hingga Pengawas TPS. (Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Politik Uang dan Keberpihakan ASN Masih Menjadi Masalah)
“Harapan kami dengan adanya Patroli Pengawasan ini dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang terjadi, baik di masa tenang maupun pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember nanti,” pungkasnya.
“Masa tenang sebenarnya adalah masa yang tidak tenang, baik bagi paslon maupun kami sebagai pengawas pemilu, bagi paslon karena ini adalah masa-masa krusial dimana hari pemilihan semakin dekat, sementara mereka sudah tidak bisa berkampanye, sedangkan bagi pengawas pemilu potensi pelanggaran cukup besar yaitu potensi masih adanya kampanye di luar jadwal dan potensi terjadinya money politic karena hari pemungutan suara semakin dekat,” bebernya.
Pihaknya menuturkan, Patroli pengawasan akan dilakukan di masa tenang mulai hari Minggu tanggal 6 Desember sampai dengan Selasa tanggal 8 Desember 2020, yang dilaksanakan oleh semua jajaran Bawaslu, baik dari tingkat kabupaten hingga Pengawas TPS. (Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Politik Uang dan Keberpihakan ASN Masih Menjadi Masalah)
“Harapan kami dengan adanya Patroli Pengawasan ini dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang terjadi, baik di masa tenang maupun pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember nanti,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :