Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan
Minggu, 06 Desember 2020 - 13:19 WIB
"Saya rasa ini dihentikan saja, karena menjelang hari pencoblosan sangat rawan. Dan bisa mengganggu jalannya proses demokrasi di Pangkep. Apalagi soal pembagian tersebut, bisa-bisa ada indikasi money politik transaksional yang harus dihindari," tegas mantan aktivis HMI cabang Makassar ini.
Baca Juga: Honor Satlinmas yang Bertugas di Pilkada Pangkep Dinaikkan 2 Kali Lipat
Bagi-bagi insentif ini terungkap setelah beredar undangan berlogo Pemkab Pangkep yang ditujukan kepada seluruh camat. Undangan yang diteken Pjs Sekda Pangkep itu meminta para camat untuk memerintahkan lurah mendampingi dan menghadirkan satu orang Ketua RT dan dua orang Ketua RW setiap kelurahan pada kegiatan penyerahan insentif Ketua RT dan RW di Rujab Bupati, Sabtu (5/12/2020) siang.
Terpisah, Direktur Eksekutif Damai Bangsa, Rusydi Arif menyebut kurang tepat bila Pemkab Pangkep membagikan insentif Ketua RT/RW menjelang pencoblosan.
"Insentif tersebut akan menjadi alat pamungkas salah satu paslon tertentu melalui jaringan RT/RW. Hal ini akan sangat merusak citra pemerintahan di Kabupaten Pangkep, dimana diketahui terkait soal etika dan kesadaran hukum bagi stakeholder pemerintah. Dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada, kita ketahui ASN harus bersifat netral," ujar Rusydi.
Baca Juga: Honor Satlinmas yang Bertugas di Pilkada Pangkep Dinaikkan 2 Kali Lipat
Bagi-bagi insentif ini terungkap setelah beredar undangan berlogo Pemkab Pangkep yang ditujukan kepada seluruh camat. Undangan yang diteken Pjs Sekda Pangkep itu meminta para camat untuk memerintahkan lurah mendampingi dan menghadirkan satu orang Ketua RT dan dua orang Ketua RW setiap kelurahan pada kegiatan penyerahan insentif Ketua RT dan RW di Rujab Bupati, Sabtu (5/12/2020) siang.
Terpisah, Direktur Eksekutif Damai Bangsa, Rusydi Arif menyebut kurang tepat bila Pemkab Pangkep membagikan insentif Ketua RT/RW menjelang pencoblosan.
"Insentif tersebut akan menjadi alat pamungkas salah satu paslon tertentu melalui jaringan RT/RW. Hal ini akan sangat merusak citra pemerintahan di Kabupaten Pangkep, dimana diketahui terkait soal etika dan kesadaran hukum bagi stakeholder pemerintah. Dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada, kita ketahui ASN harus bersifat netral," ujar Rusydi.
Lihat Juga :