Buron 9 Bulan, Penodong di Dermaga BKB Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:14 WIB
Usai mendapat dompet, HP dan sepeda motor korban, Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp2,7 juta.

"Aku yang bawa motor ke SP Padang, OKI sambil aku bonceng Rian. Uang hasil penjualan dibagi Rian. Aku dapat Rp1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya. Setelah kejadian itu saya tidak pernah lagi bertemu dengan tiga tersangka lainnya," ujarnya.

Menurutnya, uang Rp1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan. Sedangkan anaknya ada lima yang harus dia hidupi.

"Sudah kejadian aku pindah yang semula rumah aku di 4 Ulu. Sekarang aku pindah ke Jalan Pangeran Antasari Lorong Tembusan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I dan sudah ada pekerjaan yakni jualan ikan di pasar 10 Ulu," ungkapnya.

Sementara itu Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di dermaga BKB.

"Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap, ketika akan ditangkap tersangka kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan dan terukur masih tetap kabur dan bahkan terjun sehingga kaki kanan korban patah," ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content