Pencuri di Masjid Ini Ketakutan dan Menyerah Usai Jamaah Gelar Salat Hajat
Kamis, 03 Desember 2020 - 11:53 WIB
PEKANBARU - Seorang pemuda di Kabupaten Kampar , Riau nekat melakukan pencurian di sebuah masjid. Namun pemuda berinisial ED ini akhirnya menyerahkan diri karena mengetahui para jamaah masjid melakukan salat Hajat terkait pencurian itu.
Pemuda berusia 20 tahun ini mendatangi masjid dan berbicara langsung kepada jamaah. ED mengakui, kalau dirinya yang mencuri 2 timbangan masjid yang selama ini digunakan untuk menimbang hewan kurban. "Tersangka ED mendatangi Masjid Taqwa di Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar," kata Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Kamis (3/12/2020).
(Baca juga: Pencuri Nekat, Satroni Resepsi Pernikahan Gondol Lima Ponsel)
Dalam pengakuannya, ED yang tinggal di Dusun II Tarap, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar menyebut aksi pencurian dilakukan pada 24 November 2020. Dia mengambil dua unit timbangan dari dalam gudang masjid.
(Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)
Setelah aksi pencurian itu, para jamaah pun sepakat melakukan salat hajat di masjid. Rupanya, hal ini diketahui oleh ED. Tersangka HD pun bergetar hatinya atas apa yang yang dilakukannya adalah kesalahan. Dia pun merasa ketakutan dan dihantui dosa.
Setelah lebih sepekan diapun akhirnya mendatangi pengurus masjid dan mengakui perbuatannya. Diapun bertaubat tidak akan mengulang lagi perbuatannya. Dia juga membawa dua timbangan yang telah dicurinya itu.
Kepada jamaah dan pengurus masjid, diapun mengakui aksi pencurian itu sudah beberapa kali dilakukannya. Pengurus masjid kemudian melakukan musyawarah dan memutuskan untuk menyerahkan ED kepada pihak kepolisian.
"Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Pengurus masjid menyerahkan ED dan kasusnya ditangani oleh Polsek Kampar," ujarnya.
Pemuda berusia 20 tahun ini mendatangi masjid dan berbicara langsung kepada jamaah. ED mengakui, kalau dirinya yang mencuri 2 timbangan masjid yang selama ini digunakan untuk menimbang hewan kurban. "Tersangka ED mendatangi Masjid Taqwa di Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar," kata Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Kamis (3/12/2020).
(Baca juga: Pencuri Nekat, Satroni Resepsi Pernikahan Gondol Lima Ponsel)
Dalam pengakuannya, ED yang tinggal di Dusun II Tarap, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar menyebut aksi pencurian dilakukan pada 24 November 2020. Dia mengambil dua unit timbangan dari dalam gudang masjid.
(Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)
Setelah aksi pencurian itu, para jamaah pun sepakat melakukan salat hajat di masjid. Rupanya, hal ini diketahui oleh ED. Tersangka HD pun bergetar hatinya atas apa yang yang dilakukannya adalah kesalahan. Dia pun merasa ketakutan dan dihantui dosa.
Setelah lebih sepekan diapun akhirnya mendatangi pengurus masjid dan mengakui perbuatannya. Diapun bertaubat tidak akan mengulang lagi perbuatannya. Dia juga membawa dua timbangan yang telah dicurinya itu.
Kepada jamaah dan pengurus masjid, diapun mengakui aksi pencurian itu sudah beberapa kali dilakukannya. Pengurus masjid kemudian melakukan musyawarah dan memutuskan untuk menyerahkan ED kepada pihak kepolisian.
"Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Pengurus masjid menyerahkan ED dan kasusnya ditangani oleh Polsek Kampar," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda