Ikuti Sidang Isbat Nikah, 413 Pasangan Langsung Terima Buku Nikah

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:14 WIB
Sebanyak 413 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah massal untuk mendapat penertiban akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Sebanyak 413 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah massal yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar di SMPN 13 Makassar, Rappocini, Rabu (2/12/2020). Kegiatan ini merupakan rangkaian hari jadi HUT Kota Makassar ke-413 tahun.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, dalam rangka penertiban akta perkawinan, buku nikah , dan akta kelahiran.



Baca Juga: 413 Pasangan Nikah Massal Akan Meriahkan HUT Kota Makassar

"Dalam pelaksanaan sidang isbat ini, ada 413 pasangan suami istri. Namun karena merujuk pada peraturan protokol kesehatan, maka pelaksanaannya dibagi dalam dua hari, agar tidak terjadi kerumunan," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!