Empat Daerah di Jawa Timur Kembali Berstatus Zona Merah COVID-19

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:52 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Jatim , empat daerah di Jatim kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus COVID-19. Keempat daerah itu diantaranya, Jember, Situbondo, Jombang, dan Kota Batu.

Anggota Satgas Kuratif COVID-19 Pemprov Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan, status zona merah dan lonjakan kasus terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang yang mulai muncul di beberapa daerah.



(Baca juga: Penambahan Kasus Tertinggi di Akhir November, Apakah Puncak Pandemi COVID-19? )

Untuk itu, dia mengingatkan bahwa, pandemi COVID-19 belum berakhir. Sehingga, masyarakat diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Di mana saja dan kapan saja harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melaksanakan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, " katanya, Rabu (2/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!