Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Perangkat Desa Ini Tak Berkutik Ditembak Polisi

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:53 WIB
Tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara, dan Polda Sulawesi Utara, berhasil menangkap pria berinisial SAD (32), tersangka kasus pencabulan anak. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
MINAHASA SELATAN - Tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara, dan Polda Sulawesi Utara, berhasil menangkap pria berinisial SAD (32), tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak (pedofilia), di perkebunan Desa Ongkau II Jaga IV, Sinonsayang, Minahasa Selatan, Selasa (1/12/2020) dini hari.

(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )

Tersangka yang merupakan oknum perangkat desa salah satu desa di Likupang Selatan, Minahasa Utara ini diduga telah mencabuli belasan pria yang berumur 7-17 tahun. Kejadiannya sejak November-Desember 2019 dan Juli-September 2020, di wilayah Minahasa Utara, kemudian tersangka melarikan diri ke Minahasa Selatan.



Penangkapan bermula ketika Senin (30/11/2020) sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Desa Ongkau. Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, tim menuju Desa Ongkau, dan tiba sekitar pukul 19.00 WITA. Dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam serta penggalangan terhadap masyarakat sekitar.

Pada pukul 23.00 WITA, tim kembali mendapat informasi bahwa tersangka pencabulan bersembunyi di perkebunan yang dijaga oleh pria berinisial ZK. Diduga, ZK membantu menampung tersangka selama dalam pelariannya.

(Baca juga: Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai Rp1,45 T )

Tak mau kehilangan buruannya, tim langsung mendatangi area perkebunan dengan medan cukup berat dan gelap gulita. Selasa (1/12/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, tim menggerebek sebuah rumah yang berada di tengah perkebunan, dan mendapati tersangka pencabulan bersama ZK sedang tertidur pulas.

Namun saat hendak diamankan, tersangka SAD berusaha melawan dan merebut senjata api milik salah seorang anggota tim. Karena tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

(Baca juga: Lalu Lintas Sidoarjo Macet, Ini Konsep yang BHS-Taufiqulbar untuk Mengatasinya )

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Tersangka SAD bersama penjaga kebun ZK sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content