Jenguk Orang Tua di Rumah Sakit, Pria Bejat Ini Malah Remas Payudara Pasien

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:49 WIB
Hendra Yuti Utama (50) warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, kini terpaksa mendekam dalam penjara setelah meremas payudara pasien wanita. SINDOnews/Era
PALEMBANG - Hendra Yuti Utama (50) warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, kini terpaksa mendekam dalam penjara.

Pria tersebut harus merasakan dinginnya hotel prodeo atas perbuatannya melakukan asusila 'begal payudara' kepada seorang pasien wanita YA (30). Atas perbuatannya langsung diamankan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.



Kejadian menimpa YA ini pada saat korban sedang dirawat di kamar rumah sakit di kawasan Sematang Borang, Palembang , Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya, ketika korban melihat tangan pelaku berada di payudaranya spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!