Antisipasi Aksi Pembakaran Susulan di Boven Digoel, 4 SSK Pasukan Bersenjata Lengkap Siaga

Selasa, 01 Desember 2020 - 09:20 WIB
Pasukan Brimob Marauke saat akan diberangkatkan ke Boven Digoel, Papua pascapembakaran rumah Wakil Bupati Boven Digoel. Foto Bidhumas Polda Papua
BOVEN DIGOEL - Sebanyak 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 400 personel pasukan gabungan TNI Polri disiagakan di Boven Digoel , Papua pascapembakaran Rumah Wakil Bupati Boven Digoel Chairul Anwar, Selasa pagi (1/12/2020). Dimana sebelumnya Rumah Wakil Bupati Boven Digoel, Papua, Chairul Anwar dibakar massa pendukung salah satu pasangan calon yang digugurkan KPU RI, Senin 30 November 2020.



"Ya kira-kira sekitar 400 personel atau 3-4 SSK pasukan gabungan TNI Polri bersiaga di Boven Digoel. Pasukan disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang berada di kantor KPU Boven Digoel saat dihubungi SINDOnews, Selasa (1/12/2020).

Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pasukan gabungan tersebut terdiri dari personel Brimob Merauke, Dalmas Sabhara Polda Papua, Polres serta satuan satuan TNI yang telah berada di Boven Digoel baik organik maupun Bawah Kendali Operasi (BKO).



(Baca: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati)

"Hari ini situasi di Boven Digoel sudah kondusif. Tadi malam kita suduh ketemu dengan tim paslon 04 di kantor KPU. Kami kumpul di kantor KPU Boven Digoel melakukan komunikasi dan mereka berkomitmen hari ini tidak ada kegiatan tambahan," kata Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Menurut Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, pagi ini situasi Kota Boven Digoel sedang gerimis. "Sebentar pasukan kita akan membersihkan blokade ban ban di jalan yang belum sempat dibersihkan," timpal dia.

Sebelumnya aksi massa menyebabkan rumah Wakil Bupati Boven Digoel ludes terbakar. Diduga aksi ini dilakukan kelompok massa pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba yang tidak terima atas keputusan KPU RI yakni membatalkan keikut sertaan pasangan tersebut pada Pilkada Serentak 2020.

Keputusan pembatalan itu membuat gelombang protes terjadi di Kota Boven Digoel pasca putusan dikeluarkan pada Minggu 29 November 2020. Gelombang protes ini berujung pembakaran terhadap rumah dinas Wakil Bupati Boven Digoel.

(Baca juga: KPU RI Diingatkan Terkait Kepastian Pelaksanaan Pilkada Boven Digoel Papua)

Massa menuding pembatalan sarat kepentingan pasalnya pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba sudah disahkan KPU Boven Digoel sebagai calon peserta Pilkada 2020. Massa yang sejak pagi telah berkumpul dan melakukan konvoi kemudian diduga melakukan pembakaran rumah wakil bupati di Jalan Ayerop, Simpang Kali Bening, Kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.
(sms)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content