PSBB Malang Raya Disetujui, Malam Ini Perbub dan Perwali Tuntas

Senin, 11 Mei 2020 - 21:53 WIB
Rapat yang dilangsungkan di Gedung Bakorwil Malang tersebut turut dihadiri oleh Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Zainuddin, dan juga Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman, serta juga dihadiri pula oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Dalam rapat yang digelar tertutup tersebut dibahas sejumlah rencana aturan yang akan diterapkan di Malang Raya selama PSBB. Penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya diharapkan dijadikan contoh untuk bisa diterapkan lebih baik di Malang Raya.

"Satu hal yang harus kita lakukan dalam penyiapan PSBB di Malang Raya adalah tentang pengaturan check point, tempat kerumunan, pasar, fasilitas umum, dan pembatasan pergerakan manusianya, itu harus diperhatikan," kata Heru.

Misalnya untuk pengaturan check poin, Heru menekankan bahwa dalam penerapan PSBB Surabaya Raya di hari pertama sempat terjadi penumpukan arus lalu lintas di bundaran Waru. Nantinya, titik check poin di kawasan Malang Raya yang memiliki karakteristik seperti Waru diharapkan bisa lebih dilakukan antisipasi.

Termasuk pengaturan pasar tradisional yang cukup menjadi tempat rawan terjadi penyebaran covid-19. Dalam Perbup dan Perwali yang kini sedang disusun, dikatakan Heru bahwa sebaiknya ada aturan yang tegas bahwa pasar tradisional diatur dalam sistem physical distancing.

Pengaturan yang dimaksud tepatnya adalah pembatasan yang membuka lapak di pasar tradisional. Misalnya dengan pengaturan lapak ganjil dan genap, maupun ada rekayasa pemindahan pasar tradisional ke tempat yang lebih luas atau bahkan di jalan raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!