Belanja Daerah Kabupaten Gowa pada RAPBD Tahun 2021 Naik
Jum'at, 27 November 2020 - 19:09 WIB
GOWA - Belanja Daerah Kabupaten Gowa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, naik dari tahun ini sebesar Rp2.144.411.192.835.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi pada Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa.
"Belanja daerah kita mengalami kenaikan sekitar 8,54 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD perubahan 2020 yaitu Rp1.975.626.062.446," jelas Aslam.
Aslam membeberkan, belanja daerah 2021 tersebut dirinci dalam beberapa komponen yakni pertama belanja operasi sebesar Rp1.260.090.463.956 yang didalamnya terdapat peningkatan belanja signifikan terhadap iuran PBI BPJS Kesehatan, kedua belanja modal sebesar Rp648.811.962.879, ketiga belanja tidak terduga sebesar Rp2.500.000.000 dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp233.008.765.700.
Selain itu untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.841.411.192.535, penerimaan pembiayaan sebesar Rp353.000.000.000,-, dan pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.
"Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021 kami berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2021 di mana pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19," tambahnya.
Tak hanya itu, pada penyusunan ini Pemkab Gowa juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, yang mana APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun terakhir dari rangkaian 5 (lima) tahunan RPJMD Kabupaten Gowa.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi pada Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa.
"Belanja daerah kita mengalami kenaikan sekitar 8,54 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD perubahan 2020 yaitu Rp1.975.626.062.446," jelas Aslam.
Aslam membeberkan, belanja daerah 2021 tersebut dirinci dalam beberapa komponen yakni pertama belanja operasi sebesar Rp1.260.090.463.956 yang didalamnya terdapat peningkatan belanja signifikan terhadap iuran PBI BPJS Kesehatan, kedua belanja modal sebesar Rp648.811.962.879, ketiga belanja tidak terduga sebesar Rp2.500.000.000 dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp233.008.765.700.
Selain itu untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.841.411.192.535, penerimaan pembiayaan sebesar Rp353.000.000.000,-, dan pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.
"Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021 kami berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2021 di mana pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19," tambahnya.
Tak hanya itu, pada penyusunan ini Pemkab Gowa juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, yang mana APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun terakhir dari rangkaian 5 (lima) tahunan RPJMD Kabupaten Gowa.
tulis komentar anda