Belanja Daerah Kabupaten Gowa pada RAPBD Tahun 2021 Naik

Jum'at, 27 November 2020 - 19:09 WIB
loading...
Belanja Daerah Kabupaten...
Suasana penyerahan RAPBD Gowa tahun 2021 yang dilakukan Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonagi. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Belanja Daerah Kabupaten Gowa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, naik dari tahun ini sebesar Rp2.144.411.192.835.

Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi pada Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa.

"Belanja daerah kita mengalami kenaikan sekitar 8,54 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD perubahan 2020 yaitu Rp1.975.626.062.446," jelas Aslam.



Aslam membeberkan, belanja daerah 2021 tersebut dirinci dalam beberapa komponen yakni pertama belanja operasi sebesar Rp1.260.090.463.956 yang didalamnya terdapat peningkatan belanja signifikan terhadap iuran PBI BPJS Kesehatan, kedua belanja modal sebesar Rp648.811.962.879, ketiga belanja tidak terduga sebesar Rp2.500.000.000 dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp233.008.765.700.

Selain itu untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.841.411.192.535, penerimaan pembiayaan sebesar Rp353.000.000.000,-, dan pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.

"Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021 kami berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2021 di mana pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19," tambahnya.

Tak hanya itu, pada penyusunan ini Pemkab Gowa juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, yang mana APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun terakhir dari rangkaian 5 (lima) tahunan RPJMD Kabupaten Gowa.



"Perda APBD Tahun 2021 ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis yang diharapkan menjadi salah satu instrumen utama kebijakan publik untuk mewujudkan percepatan pembangunan kawasan strategis mulai dari bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan hingga pemenuhan belanja mandatory," katanya.

"Sedangkan dana transfer umum dana alokasi umum dan dana bagi hasil paling sedikit dialokasikan 25 persen untuk pemulihan ekonomi," katanya.

Kendati demikian, Aslam mengaku penyerahan RAPBD Kabupaten Gowa tahun ini sedikit mengalami keterlambatan dikarenakan adanya peraturan baru yang mengharuskan menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan bimbingan teknis terlebih dahulu kepada jajaran perencanaan penganggaran di seluruh SKPD.



Ia berharap, melalui pembahasan Ranperda ini sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah di Kabupaten Gowa tetap terjaga.

"Semoga rancangan ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang Insyaallah di awal Januari 2021 kita optimis dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang ada dan dapat kita hadapi dan atasi bersama," harapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)