RS di Bandung Waiting List, Kecamatan Diminta Siapkan Rumah Isolasi COVID-19
Kamis, 26 November 2020 - 14:00 WIB
BANDUNG - Angka keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di Kota Bandung tercatat terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung mewarning masyarakat agar meningkatkan protokol kesehatan, lantaran untuk mendapatkan ruang di rumah sakit mesti waiting list.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mmengatakan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. "Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list," ungkap Ema.
Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Diperlukan langkah masyarakat menjaga penyebaran COVID-19. "Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," tegasnya.
Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi COVID-19 di Kota Bandung 21,53 persen.
Sejumlah masyarakat masuk dalam kategori tidak disiplin sehingga kerumunan kembali terjadi di sejumlah tempat.
Saat ini, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.
"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi," jelasnya. (Baca juga: Gelar Aksi Damai, Ratusan Pemuda Tolak Safari Dakwah Habib Rizieq di Cirebon)
Ema kembali mengingatkan warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun.
Dia menekankan, bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan. (Baca juga: Pengembangan Geopark Ciletuh Perlu Riset Berkelanjutan)
"Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," ucap Ema.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mmengatakan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. "Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list," ungkap Ema.
Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Diperlukan langkah masyarakat menjaga penyebaran COVID-19. "Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," tegasnya.
Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi COVID-19 di Kota Bandung 21,53 persen.
Sejumlah masyarakat masuk dalam kategori tidak disiplin sehingga kerumunan kembali terjadi di sejumlah tempat.
Saat ini, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.
"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi," jelasnya. (Baca juga: Gelar Aksi Damai, Ratusan Pemuda Tolak Safari Dakwah Habib Rizieq di Cirebon)
Ema kembali mengingatkan warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun.
Dia menekankan, bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan. (Baca juga: Pengembangan Geopark Ciletuh Perlu Riset Berkelanjutan)
"Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," ucap Ema.
(boy)
tulis komentar anda