Keluarga Korban Penembakan Maut di Barukang Mengadu ke Komnas HAM RI

Rabu, 25 November 2020 - 21:33 WIB
Anggota pendamping hukum korban penembakan Barukang, Salman dari LBH Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Keluarga tiga pemuda yang jadi korban penembakan oknum polisi di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, mengadu ke Komnas HAM Republik Indonesia, Rabu (25/11/2020).

Pengaduan kasus yang menewaskan Anjas (23), serta melukai Amar (18) dan Iqbal (22) tersebut ke Komnas HAM RI didampingi tim penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar .





Pendamping hukum keluarga korban dari LBH Makassar , Salman Azis mengatakan, langkah tersebut diambil keluarga korban, karena pihaknya sama sekali belum menerima kejelasan penyelidikan kasus dari Polda Sulsel .

Padahal lanjut Salman, pelaporan telah dilakukan sejak Sabtu, 5 September 2020 di Ditreskrimum serta Bid Propam Polda Sulsel . Namun ia menduga laporan tersebut masih terkatung-katung di meja kepolisian.

"Maka dari itu, tim penasehat hukum korban beserta keluarga mengajukan permohonan ke KomnasHAM RI agar melakukan penyelidikan atas dugaan kuat terjadinya pelanggaran HAM terhadap korban," kata Salman dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.

Peristiwa penembakan itu terjadi Minggu 30 Agustus 2020, dini hari. Anjas tewas di Rumah Sakit Bhayangkara setelah tertembak di bagian kepala. Sedangkan dua korban lain terluka di bagian kaki. Belasan anggota polisi terseret dalam kasus penembakan maut ini.



Menurut Salman, Komnas HAM penting menginvestigasi kasus ini. Pasalnya investigasi bisa melahirkan rekomendasi guna mendesak Kapolda Sulsel memproses anggotanya yang terbukti.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content