Aslam Minta OPD Pahami Program IEPK Sebelum Resmi Digunakan

Rabu, 25 November 2020 - 18:34 WIB
Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi saat menghadiri Sosialisasi IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi). Foto: Istimewa
GOWA - Dalam mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Kabupaten Gowa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gowa mengikuti Sosialisasi IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi) yang dilaksanakan Inspektorat Gowa bersama BPKP Provinsi Sulsel, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/11/2020).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa , Andi Aslam Patonangi mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan apalagi dalam melakukan kerja pemerintahan harus adanya tranparansi.

Aslam mengaku di tengah pandemi ini seluruh pemerintahan diharuskan melakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan Covid19 pada tiga aspek yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.





"Program dari BPKP ini sangat penting dilakukan, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Gowa , karena dalam kondisi tersebut mekanisme mengharuskan kecepatan penggunaan, maka hal ini menjadi sesuatu sangat penting agar pengendalian risiko korupsi bisa diminimalisir," katanya.

Menurut Aslam, BPKP memiliki kewenangan dalam melakukan reviu dan asistensi pada seluruh pemerintahan yang didalamnya mungkin akan timbul suatu risiko. Sehingga sosialisasi di Gowa ini menjadi bentuk perhatian BPKB agar sejak dini dilakukan pengendalian.

"Terimakasih atas bimbingan di Gowa dengan memberikan sosialisasi ini, setidaknya seluruh SKPD bisa memperhatikan dan risiko yang timbul bisa dikurangi serta dalam penanganan anggaran covid19 ini sesuai dengan sistem dan meminimalkan risiko yang mungkin akan terjadi," tambahnya.

Ia berharap para SKPD bisa mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dalam penggunaan program IEPK pada 2021 nanti bisa dimengerti karena dalam sosialisasi ini terdapat strategi pencegahan korupsi dan bagaimana mengantisipasi kejadian-kejadian korupsi.

Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Suhendri Salim mengatakan Sosialisasi IEPK merupakan salah satu program pencegahan korupsi dari BPKP dengan melakukan pengukuran atas pengendalian korupsi baik di satu SKPD maupun dalam suatu pemerintahan.



Suhendri menjelaskan, kerja IEPK ini akan melakukan pengukuran atas pengendalian korupsi dan memperoleh suatu gambaran terhadap kegiatan pencegahan korupsi di suatu perangkat.

"Penggunaan program IEKP ini akan dimulai pada tahun 2021 mendatang, jadi saat ini dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar bisa dipahami oleh SKPD dengan baik," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content