Biadab, Siswi SMP di Tasikmalaya Dicabuli Bergiliran 10 Pria Selama Setahun
Rabu, 25 November 2020 - 14:38 WIB
TASIKMALAYA - Aksi pencabulan menimpa seorang siswi SMP warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya , Jawa Barat. Korban yang masih berusia 14 tahun digilir oleh 10 orang pelaku selama satu tahun lebih.
Korban yang tinggal di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya diketahui disetubuhi dan dicabuli oleh 10 pria dewasa yang masih tetangganya selama setahun lebih. Dua pelaku di antaranya merupakan kakek berusia 70 tahun dan 73 tahun yang merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung korban selama ini. (Baca juga: Residivis asal Barito Timur Ini Cabuli 2 Perempuan Bersamaan di Pondok)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya. “Para pelaku merupakan para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya,” katanya, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Habis Nongkrong Takut Pulang ke Rumah, 2 Siswi SMP Malah Dicabuli Kakek)
Kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah menyetubuhi korban. Pengakuan tersebut langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat dan segera melaporkan ke ketua RT. Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Tasikmalaya. "Sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 10 November 2020 lalu," katanya.
Selama ini korban selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak pencabulan, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya.
Selama proses penyelidikan, korban selama ini tertekan bersama keluarganya karena selalu didatangi oleh para pelaku dengan ancaman. KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun mendatangi keluarga korban untuk pendampingan. Akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih terus mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian. Parahnya, korban dan keluarganya selama ini terus diintimidasi oleh para pelaku karena dikenal sebagai tokoh masyarakat di kampungnya sekaligus tempat tinggal pelaku. Korban disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku. Tersangka yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun.
Korban yang tinggal di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya diketahui disetubuhi dan dicabuli oleh 10 pria dewasa yang masih tetangganya selama setahun lebih. Dua pelaku di antaranya merupakan kakek berusia 70 tahun dan 73 tahun yang merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung korban selama ini. (Baca juga: Residivis asal Barito Timur Ini Cabuli 2 Perempuan Bersamaan di Pondok)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya. “Para pelaku merupakan para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya,” katanya, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Habis Nongkrong Takut Pulang ke Rumah, 2 Siswi SMP Malah Dicabuli Kakek)
Kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah menyetubuhi korban. Pengakuan tersebut langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat dan segera melaporkan ke ketua RT. Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Tasikmalaya. "Sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 10 November 2020 lalu," katanya.
Selama ini korban selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak pencabulan, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya.
Selama proses penyelidikan, korban selama ini tertekan bersama keluarganya karena selalu didatangi oleh para pelaku dengan ancaman. KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun mendatangi keluarga korban untuk pendampingan. Akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih terus mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian. Parahnya, korban dan keluarganya selama ini terus diintimidasi oleh para pelaku karena dikenal sebagai tokoh masyarakat di kampungnya sekaligus tempat tinggal pelaku. Korban disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku. Tersangka yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun.
(shf)
tulis komentar anda