Habis Nongkrong Takut Pulang ke Rumah, 2 Siswi SMP Malah Dicabuli Kakek

Minggu, 22 November 2020 - 23:12 WIB
loading...
Habis Nongkrong Takut Pulang ke Rumah, 2 Siswi SMP Malah Dicabuli Kakek
Petugas Polres Rejang Lebong menangkap tersangka pencabulan bernisial Ar yang diduga mencabuli 2 sisiwi SMP. Foto/Antara/Polres Rejanglebong
A A A
REJANG LEBONG - Dua siswi SMP di Curup Tengah, Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial Ar (65) di Curup Timur.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Ahmad Musrin Muzni mengatakan, petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial Ar (65). Tersangka merupakan warga Curup Tengah. Sedangkan korbannya dua anak yang masih berstatus pelajar SMP. (Baca juga: Setubuhi ABG, Pria Beristri di Bali Divonis 13 Tahun Penjara)

"Tersangka ini diamankan hari Minggu, 22 November 2020 sekitar pukul 11.15 WIB, bertempat di rumah tersangka di Curup Tengah," kata Kasat Reskrim, Minggu (22/11/2020). Penangkapan tersangka Ar ini berdasarkan laporan dari kedua orang tua korbannya dengan nomor LP/B-224/VIII/2020/BKL/RES RL, tertanggal 26 Agustus 2020. (Baca juga: Tergiur Kilau Emas, Banyak Warga Salopa Merantau Jadi Penambang Rakyat)

Kejadian tersebut bermula pada Rabu malam, 26 Agustus 2020 lalu saat kedua korban sedang nongkrong di Lapangan Setia Negara Curup. Namun karena kemalaman, sehingga keduanya tidak berani pulang ke rumah karena takut dimarahi orang tua mereka.

Kemudian kedua korban ini diajak salah seorang temannya ke rumah tersangka yang diakuinya sebagai orang tua angkatnya. Akan tetapi baru saja tiba di rumah yang dimaksud, teman korban ini langsung pergi dengan alasan hendak mengantarkan sepeda motornya terlebih dahulu dan berjanji akan kembali lagi.

Saat temannya pergi, pelaku kemudian merayu kedua korban dan menjanjikan akan membelikan HP jika mau diajak berhubungan badan. Akibat dirayu dan akan dibelikan HP baru ini keduanya diajak melakukan hubungan badan dalam pondok di kebun di Kecamatan Curup Timur.

"Karena tidak pulang ke rumah, orang tua korban bersama saksi mencari keberadaan korban dan menemukannya di rumah pelaku. Kedua korban ini kemudian menceritakan perbuatan yang terjadi kepada mereka. Sedangkan tersangkanya telah melarikan diri dan baru tertangkap hari ini," paparnya.

Petugas penyidik PPA Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ar yang berstatus duda itu, dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)