Tiga Calon Bupati Simalungun Tak Memilih di TPS Pilkada 2020

Sabtu, 21 November 2020 - 11:05 WIB
Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun Pilkada 2020 saat pencabutan nomor pilih.(foto: SINDONews/dok).
SIMALUNGUN - Tiga calon bupati tidak akan memberikan hak pilihnya karena tidak terdaftar di DPT Pilkada Simalungun 2020. Satu-satunya calon bupati Simalungun yang memberikan hak pilihnya hanya H. Anton A Saragih. BACA JUGA : Pilkada Medan, Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan untuk Bobby - Aulia Rachman

Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, tiga calon bupati yang tidak memberikan hak pilihnya di TPS Pilkada Simalungun [ada 9 Desember mendatang masing-masing Radiapoh H Sinaga, Wagner Damanik dan Muhajidin Nur Hasyim.

"Tiga calon bupati Simalungun tidak memberikan hak pilihnya di Pilkada Simalungun karena tidak terdaftar di DPT, hanya H. Anton A Saragih calon bupati yang memberikan hak pilihnya di Pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti karena terdaftar di Sondi Raya," sebut Puji. BACA JUGA : Jalan Nasional di Simalungun Hancur Dihantam Longsor

Untuk diketahui Pilkada Simalungun diikuti 4 pasangan calon,dan satu pasangan calon dari jalur independen.

Pasangan calon yang akan merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun melalui Pilkada 2020, Radiapoh H Sinaga- Zonny Waldy (nomor 1), Muhajidin Nur Hasyim-Tumpak Siregar (nomor 2), Wagner Damanik - Abidinsyah Saragih (nomor 3) dan H. Anton A Saragih-Rospita Sitorus (nomor 4). BACA JUGA : Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq Dinilai Tepat
(zai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content