Dua Pelaku Kriminal yang Jadi Target Operasi di Pangkep Berhasil Diringkus

Kamis, 19 November 2020 - 18:21 WIB
Dua pelaku kriminal yang masuk dalam target operasi Polres Pangkep berhasil diringkus di tempat yang berbeda. Foto: Istimewa
PANGKEP - Jajaran Unit Resmob Polres Pangkep , menangkap dua pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi (TO) pada Operasi Sikat 2020.

Kedua pelaku yaitu Supriadi alias Boski (20), warga Jalan Sultan Abdullah, Tallo Makassar dan Rusli alias Dangkang (24) warga Kecamatan Ma'rang. Mereka terpaksa ditembak betisnya saat pengembangan karena mencoba melarikan diri.



Baca Juga: Polres Pangkep Proses Hukum Akun Facebook yang Singgung Netralitas Polisi

Kedua pelaku ditangkap dengan kasus berbeda. Supriadi merupakan pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Ketimun beberapa waktu lalu. Rusli bersama dua orang temannya membegal seorang warga dengan menggunakan panah. Bersama komplotannya itu, itu bahkan melepaskan anak panah dan mengenai tangan korbannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!