Dua Pelaku Kriminal yang Jadi Target Operasi di Pangkep Berhasil Diringkus
Kamis, 19 November 2020 - 18:21 WIB
PANGKEP - Jajaran Unit Resmob Polres Pangkep , menangkap dua pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi (TO) pada Operasi Sikat 2020.
Kedua pelaku yaitu Supriadi alias Boski (20), warga Jalan Sultan Abdullah, Tallo Makassar dan Rusli alias Dangkang (24) warga Kecamatan Ma'rang. Mereka terpaksa ditembak betisnya saat pengembangan karena mencoba melarikan diri.
Kedua pelaku ditangkap dengan kasus berbeda. Supriadi merupakan pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Ketimun beberapa waktu lalu. Rusli bersama dua orang temannya membegal seorang warga dengan menggunakan panah. Bersama komplotannya itu, itu bahkan melepaskan anak panah dan mengenai tangan korbannya.
Sementara, Rusli alias Dangkang adalah pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupate Pangkep . Ia menjadi target operasi setelah terlibat dalam curanmor dengan dua laporan polisi masing-masing di Polsek Ma'rang dan Polsek Mandalle.
Menurut KBO Satreskrim Polres Pangkep , Iptu Amiruddin Arsyad, Supriadi diamankan di rumahnya di Kota Makassar. Sementara Rusli ditangkap dipelariannya di Kabupaten Wajo.
"Tim unit Resmob Polres Pangkep Berkordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Penrang, Polres Wajo menuju tempat kerja Rusli dan berhasil diamankan dan membawa ke Mapolres Pangkep Untuk Proses hukum lebih lanjut," kata Amiruddin.
Saat ini keduanya bersama barang bukti hasil kejahatan mereka sudah berada di Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum. Kedunya merupakan pelaku keenam yang ditangkap oleh Unit Resmob selama Operasi Sikat 2020.
Kedua pelaku yaitu Supriadi alias Boski (20), warga Jalan Sultan Abdullah, Tallo Makassar dan Rusli alias Dangkang (24) warga Kecamatan Ma'rang. Mereka terpaksa ditembak betisnya saat pengembangan karena mencoba melarikan diri.
Kedua pelaku ditangkap dengan kasus berbeda. Supriadi merupakan pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Ketimun beberapa waktu lalu. Rusli bersama dua orang temannya membegal seorang warga dengan menggunakan panah. Bersama komplotannya itu, itu bahkan melepaskan anak panah dan mengenai tangan korbannya.
Sementara, Rusli alias Dangkang adalah pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupate Pangkep . Ia menjadi target operasi setelah terlibat dalam curanmor dengan dua laporan polisi masing-masing di Polsek Ma'rang dan Polsek Mandalle.
Menurut KBO Satreskrim Polres Pangkep , Iptu Amiruddin Arsyad, Supriadi diamankan di rumahnya di Kota Makassar. Sementara Rusli ditangkap dipelariannya di Kabupaten Wajo.
"Tim unit Resmob Polres Pangkep Berkordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Penrang, Polres Wajo menuju tempat kerja Rusli dan berhasil diamankan dan membawa ke Mapolres Pangkep Untuk Proses hukum lebih lanjut," kata Amiruddin.
Saat ini keduanya bersama barang bukti hasil kejahatan mereka sudah berada di Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum. Kedunya merupakan pelaku keenam yang ditangkap oleh Unit Resmob selama Operasi Sikat 2020.
(agn)
tulis komentar anda