2021, Target Pajak Hotel Naik Jadi Rp120 Miliar

Kamis, 19 November 2020 - 11:22 WIB
Kata dia, kondisi ini kian membaik mengingat di awal-awal pandemi penerimaan pajak hotel hanya di angka Rp40 juta per hari. Sangat jauh dari kondisi normal yang mencapai Rp300 juta per hari.

Meningkatnya target pajak hotel dibutuhkan kerja keras, mengingat masih terdampak pandemi corona . Meski belum sepenuhnya normal, namun ia berharap agar hotel bisa kembali bangkit agar pemasukan PAD dari sektor pajak hotel juga ikut meningkat.

Baca juga: Fokus Pemulihan Ekonomi, Pemkot Dapat Dana Transfer Rp1,78 T

"Kita lakukan semua upaya dengan maksimal, salah satunya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak," tutur Adriyanto.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid berharap sektor usaha pariwisata seperti hotel bisa kembali bergeliat di tengah pandemi . Apalagi, pemerintah pusat telah memberikan dana hibah kepada hotel dan restoran di Kota Makassar.

70% dari total dana hibah Rp48,8 miliar atau sekitar Rp34,16 miliar diperuntukkan bagi hotel dan restoran . Syaratnya, memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), membayar dan memiliki bukti pembayaran pajak selama 2019, dan masih beroperasi per Juli 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!