Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori
Rabu, 18 November 2020 - 22:52 WIB
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sama halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dirinya juga akan dimintai klarifikasi terkait kronologis kejadian di Megamendung tersebut. (Baca juga: Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak)
"Saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies akan dipanggil Bareskrim untuk keterangan klarifikasi terkait kronologis di Megamendung," ujar Kang Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar saat mengisi salah satu acara TV swasta secara virtual, Rabu (18/11/2020) malam. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)
Kang Emil menegaskan, dari sisi keamanan kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Habis Diperiksa Polda, Anies Baswedan Malah Diganjar Penghargaan)
Tapi, kata Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan. "Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujarnya.
Menurut dia, pendekatan keamanan di lapangan pilihannya hanya dua, yakni pendekatan humanis yaitu melakukan imbauan dan tidak mengganggu acara kelancaran lainnya atau pendekatan represif.
"Dalam hitungan dari aparat keamanan yang dilaporkan ke saya, kalau dilakukan represif, akan ada potensi gesekan. Nanti malah viral lagi, pelanggaran HAM, atau hal-hal yang sifatnya akan menggiring penegakannya hilang, menjadi represif aparat," jelas dia.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sama halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dirinya juga akan dimintai klarifikasi terkait kronologis kejadian di Megamendung tersebut. (Baca juga: Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak)
"Saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies akan dipanggil Bareskrim untuk keterangan klarifikasi terkait kronologis di Megamendung," ujar Kang Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar saat mengisi salah satu acara TV swasta secara virtual, Rabu (18/11/2020) malam. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)
Kang Emil menegaskan, dari sisi keamanan kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Habis Diperiksa Polda, Anies Baswedan Malah Diganjar Penghargaan)
Tapi, kata Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan. "Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujarnya.
Menurut dia, pendekatan keamanan di lapangan pilihannya hanya dua, yakni pendekatan humanis yaitu melakukan imbauan dan tidak mengganggu acara kelancaran lainnya atau pendekatan represif.
"Dalam hitungan dari aparat keamanan yang dilaporkan ke saya, kalau dilakukan represif, akan ada potensi gesekan. Nanti malah viral lagi, pelanggaran HAM, atau hal-hal yang sifatnya akan menggiring penegakannya hilang, menjadi represif aparat," jelas dia.
tulis komentar anda