Lurah Keluhkan Intervensi Pihak Kabupaten Terhadap Penyusunan Program Kerja
Selasa, 17 November 2020 - 17:23 WIB
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu , Arsal Arsyad, menampik pernyataan Lurah Kelurahan Sakti. Menurut Arsal, pernyataan Rusdin tidak benar.
Menurut Arsal, proses penyusunan RKA hingga finalisasi tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Tidak benar apa yang disampaikan oknum lurah ini, tidak ada yang berubah," jelasnya.
Baca juga: Selama 5 Hari, BKPSDM Luwu Pelatihan Penyusunan Pengembangan Kompetensi
"Hanya saja, sekarang program yang diajukan setiap OPD termasuk kecamatan dan kelurahan kita pertajam atau sinkronkan pada visi dan misi Pak Bupati Luwu yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu," tambahnya.
Olehnya itu kata Arsal, program yang diajukan OPD yang tidak dalam skala prioritas dan tidak masuk dalam visi dan misi Bupati Luwu akan dicoret, kemudian dikoordinasi dengan OPD terkait untuk perubahan atau penggantian program lain.
Menurut Arsal, proses penyusunan RKA hingga finalisasi tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Tidak benar apa yang disampaikan oknum lurah ini, tidak ada yang berubah," jelasnya.
Baca juga: Selama 5 Hari, BKPSDM Luwu Pelatihan Penyusunan Pengembangan Kompetensi
"Hanya saja, sekarang program yang diajukan setiap OPD termasuk kecamatan dan kelurahan kita pertajam atau sinkronkan pada visi dan misi Pak Bupati Luwu yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu," tambahnya.
Olehnya itu kata Arsal, program yang diajukan OPD yang tidak dalam skala prioritas dan tidak masuk dalam visi dan misi Bupati Luwu akan dicoret, kemudian dikoordinasi dengan OPD terkait untuk perubahan atau penggantian program lain.
(luq)
Lihat Juga :