Lurah Keluhkan Intervensi Pihak Kabupaten Terhadap Penyusunan Program Kerja

Selasa, 17 November 2020 - 17:23 WIB
Seorang Lurah di Kabupaten Luwu mengeluhkan intervensi pihak kabupaten terhadap penyusunan program kerja. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
LUWU - Lurah Kelurahan Sakti , Rusdin di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mengeluhkan adanya intervensi program oleh pihak pemerintah di tingkat kabupaten.

Kepada SINDOnews, Rusdin menyebutkan, sistem penganggaran dan penyusunan program kerja kelurahan yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran (RKA), sekarang berbeda dibanding pemerintahan sebelumnya.





Penyusunan RKA kelurahan kata dia sepenuhnya diintervensi pemerintah tingkat kabupaten. "Semua kegiatan diintervensi oleh pemerintah kabupaten," ujarnya.

"Dulu setiap OPD yang susun RKA termasuk pemerintah di tingkat kelurahan, nah sekarang tidak seperti itu, sekarang kabupaten yang tentukan kegiatan apa yang harus dilakukan beserta anggarannya," lanjutnya.

Lurah Sakti yang tinggal di Kota Palopo ini menyebutkan, sekarang semua ditentukan dari atas, pagunya dan kegiatan apa yang akan dikerja selama setahun termasuk anggaran kegiatan.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu , Arsal Arsyad, menampik pernyataan Lurah Kelurahan Sakti. Menurut Arsal, pernyataan Rusdin tidak benar.

Menurut Arsal, proses penyusunan RKA hingga finalisasi tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Tidak benar apa yang disampaikan oknum lurah ini, tidak ada yang berubah," jelasnya.



"Hanya saja, sekarang program yang diajukan setiap OPD termasuk kecamatan dan kelurahan kita pertajam atau sinkronkan pada visi dan misi Pak Bupati Luwu yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu," tambahnya.

Olehnya itu kata Arsal, program yang diajukan OPD yang tidak dalam skala prioritas dan tidak masuk dalam visi dan misi Bupati Luwu akan dicoret, kemudian dikoordinasi dengan OPD terkait untuk perubahan atau penggantian program lain.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content