Lurah Keluhkan Intervensi Pihak Kabupaten Terhadap Penyusunan Program Kerja
Selasa, 17 November 2020 - 17:23 WIB
Seorang Lurah di Kabupaten Luwu mengeluhkan intervensi pihak kabupaten terhadap penyusunan program kerja. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
LUWU - Lurah Kelurahan Sakti , Rusdin di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mengeluhkan adanya intervensi program oleh pihak pemerintah di tingkat kabupaten.
Kepada SINDOnews, Rusdin menyebutkan, sistem penganggaran dan penyusunan program kerja kelurahan yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran (RKA), sekarang berbeda dibanding pemerintahan sebelumnya.
Baca juga: Sekda Luwu Serukan Tanggap Bencana hingga ke Tingkat Desa
Penyusunan RKA kelurahan kata dia sepenuhnya diintervensi pemerintah tingkat kabupaten. "Semua kegiatan diintervensi oleh pemerintah kabupaten," ujarnya.
"Dulu setiap OPD yang susun RKA termasuk pemerintah di tingkat kelurahan, nah sekarang tidak seperti itu, sekarang kabupaten yang tentukan kegiatan apa yang harus dilakukan beserta anggarannya," lanjutnya.
Lurah Sakti yang tinggal di Kota Palopo ini menyebutkan, sekarang semua ditentukan dari atas, pagunya dan kegiatan apa yang akan dikerja selama setahun termasuk anggaran kegiatan.
Kepada SINDOnews, Rusdin menyebutkan, sistem penganggaran dan penyusunan program kerja kelurahan yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran (RKA), sekarang berbeda dibanding pemerintahan sebelumnya.
Baca juga: Sekda Luwu Serukan Tanggap Bencana hingga ke Tingkat Desa
Penyusunan RKA kelurahan kata dia sepenuhnya diintervensi pemerintah tingkat kabupaten. "Semua kegiatan diintervensi oleh pemerintah kabupaten," ujarnya.
"Dulu setiap OPD yang susun RKA termasuk pemerintah di tingkat kelurahan, nah sekarang tidak seperti itu, sekarang kabupaten yang tentukan kegiatan apa yang harus dilakukan beserta anggarannya," lanjutnya.
Lurah Sakti yang tinggal di Kota Palopo ini menyebutkan, sekarang semua ditentukan dari atas, pagunya dan kegiatan apa yang akan dikerja selama setahun termasuk anggaran kegiatan.
Lihat Juga :