Tekan Covid-19 di Gresik, Satgas Fokus Awasi Industri dan Pasar
Minggu, 10 Mei 2020 - 14:15 WIB
GRESIKCOVID19 - Pelaksanaan PSBB tahap kedua dimulai awal pekan ini. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik bakal fokus mengawasi industri dan pasar.
Bahkan, setiap perusahaan di Gresik yang beroperasi diminta melakukan rapid test kepada semua karyawannya. Juga fokus check poin di 330 desa dan 26 kelurahan di Gresik.
Komandan Satgas Covid-19 Pemkab Gresik, Nadlif menjelaskan, perpanjangan PSBB dimulai pada Selasa (12/5) hingga (25/5). Yang menjadi fokus utama adalah pasar dan sektor industri.
"Klaster baru yang perlu diwaspadai. Maka, sebelumnya seluruh perusahaan wajib rapid tes karyawannya," ujarnya, Minggu (10/5/2020).
Nadlif menyebutkan, rapid tes juga akan dilakukan di pasar. Para pedagang diwajibkan menerapkan physical distancing. Jarak antar pedagang dan pembeli akan diatur. "Kalau ada yang terkonfirmasi positif terpaksa harus ditutup," ujar Nadlif yang juga Pj Sekda tersebut.
Dijelaskan, Gugus Tugas lebih fokus check poin setiap masing-masing desa dan kelurahan. Ini dinilai lebih efektif. Maka, setiap desa diwajibkan hanya membuka satu akses jalan pintu keluar masuk.
"Maka ini akan lebih optimal dan pengawasan lebih ketat. Karena hanya satu pintu, pengawasan akan lebih mudah," pungkasnya
Bahkan, setiap perusahaan di Gresik yang beroperasi diminta melakukan rapid test kepada semua karyawannya. Juga fokus check poin di 330 desa dan 26 kelurahan di Gresik.
Komandan Satgas Covid-19 Pemkab Gresik, Nadlif menjelaskan, perpanjangan PSBB dimulai pada Selasa (12/5) hingga (25/5). Yang menjadi fokus utama adalah pasar dan sektor industri.
"Klaster baru yang perlu diwaspadai. Maka, sebelumnya seluruh perusahaan wajib rapid tes karyawannya," ujarnya, Minggu (10/5/2020).
Nadlif menyebutkan, rapid tes juga akan dilakukan di pasar. Para pedagang diwajibkan menerapkan physical distancing. Jarak antar pedagang dan pembeli akan diatur. "Kalau ada yang terkonfirmasi positif terpaksa harus ditutup," ujar Nadlif yang juga Pj Sekda tersebut.
Dijelaskan, Gugus Tugas lebih fokus check poin setiap masing-masing desa dan kelurahan. Ini dinilai lebih efektif. Maka, setiap desa diwajibkan hanya membuka satu akses jalan pintu keluar masuk.
"Maka ini akan lebih optimal dan pengawasan lebih ketat. Karena hanya satu pintu, pengawasan akan lebih mudah," pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda