Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil
Selasa, 17 November 2020 - 01:30 WIB
PURWAKARTA - Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, ancam mendorong proses hukum Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dinilai lalai dalam mengantisipasi kerumunan saat ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan HRS di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.(Baca juga: Usai Bacok Remon, 5 Pelaku Buang Golok dan Parang ke Pinggir Tol Buahbatu )
"Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum," ungkap Yadi kepada SINDONews, Senin (16/11/2020).
Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu mentracking masa yang sebelumnya berkonvoi. Sehingga berpotensi besar terjadi penyebaran COVID-19 di daerah-daerah.(Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang )
Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dimintai pertanggung jawaban Gubernur Jawa Barat.
Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan HRS di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.(Baca juga: Usai Bacok Remon, 5 Pelaku Buang Golok dan Parang ke Pinggir Tol Buahbatu )
"Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum," ungkap Yadi kepada SINDONews, Senin (16/11/2020).
Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu mentracking masa yang sebelumnya berkonvoi. Sehingga berpotensi besar terjadi penyebaran COVID-19 di daerah-daerah.(Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang )
Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dimintai pertanggung jawaban Gubernur Jawa Barat.
(msd)
tulis komentar anda