Cegah Klaster Baru COVID-19, 40 Anggota DPRD Wajo Wajib Swab

Minggu, 15 November 2020 - 15:13 WIB
Suasana rapat paripurna tentang ranperda di gedung DPRD Wajo, Selasa (10/11/2020). Pascasatu anggota dewan positif COVID-19, DPRD meminta agar seluruh legislator di-swab. Foto: SINDONews/M Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta pemerintah agar segera merespons kasus COVID-19 yang kini ditemukan dan menimpa salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem, Anwar MD.

Anggota DPRD Wajo Herman Arif menegaskan,kasus COVID-19 yang melanda Sekretariat DPRD Wajo harus segera direspons. Swab tes kepada seluruh legislator wajib dilakukan. “40 legislator DPRD Wajo wajib swab. Kalau perlu seluruh di lingkup Sekretariat DPRD Wajo," ucapnya. (Baca Juga: Dewan Minta Pelayanan Kesehatan di Wajo Tetap Berjalan)



Kasus COVID-19 di DPRD Wajo perlu ditindaki secepatnya oleh Dinkes Wajo. Hal tersebut, dilakukan guna meminimalisir penularan virus itu jangan sampai ada klaster DPRD Wajo "Saya kira itu (swab) wajib dilakukan secepatnya," pungkasnya.

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mennjelaskan,ada empat kasus baru tercatat di Wajo. Tambahan tersebut membuat kasus COVID-19 di Bumi Lamaddukkelleng ini kini meningkat menjadi 226 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!