19 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Bakamla di Perairan Batam

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:09 WIB
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu, 9 Mei 2020, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan pengejaran. Speed boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri. ”Kuat dugaan nakhoda boat tersebut sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam,” ucapnya.

Menurut dia, awalnya Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!