19 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Bakamla di Perairan Batam

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:09 WIB
Saat diamankan, nakoda kapal tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

”Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya mereka diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato,” ucapnya.

Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, mengapresiasi upaya kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla.

“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia”, katanya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content