Baku Tembak dengan Polisi, Perampok di Muba Meregang Nyawa
Kamis, 12 November 2020 - 19:26 WIB
MUSI BANYUASIN - Adi Supriono (41), salah seorang perampok bersenjata api di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tewas setelah baku tembak dengan polisi.
Kapolres Musi Banyuasin Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka Adi merupakan salah satu dari komplotan perampok bersenjata yang sudah sangat meresahkan dan kerap menjalankan aksinya di wilayah hukum Musi Banyuasin . "Setidaknya sudah ada 4 laporan polisi terkait aksi perampokan yang melibatkan tersangka ini," katanya, Kamis (12/11/2020)
Dikatakan Erlin, pelaku bersama 10 rekannya sudah melakukan aksi perampokan pada sejumlah rumah milik pengusaha di wilayah Musi Banyuasin sejak tahun 2010. Bahkan saat menjalankan aksinya komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata api rakitan yang mereka miliki. "Kerugian korban rata-rata di atas Rp 200 juta. Salah satunya kasus perampokan di rumah pengusaha burung walet di Kecamatan Sungai Lilin," katanya.
Sementara penangkapan tersangka sendiri dilakukan Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin. "Saat akan ditangkap tersangka ini mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan menembak ke arah polisi," katanya. (Baca: Tilep Uang Arisan Berkedok Investasi, Mahasiswi di Yogya Dilaporkan ke Polisi).
Akibanya, petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan balasan yang terarah terhadap tersangka dan mengenai tubuhnya. Akan tetapi saat dalam perjalanan menuju rumah sakit yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. "Sementara rekan tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi," katanya.
Kapolres Musi Banyuasin Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka Adi merupakan salah satu dari komplotan perampok bersenjata yang sudah sangat meresahkan dan kerap menjalankan aksinya di wilayah hukum Musi Banyuasin . "Setidaknya sudah ada 4 laporan polisi terkait aksi perampokan yang melibatkan tersangka ini," katanya, Kamis (12/11/2020)
Dikatakan Erlin, pelaku bersama 10 rekannya sudah melakukan aksi perampokan pada sejumlah rumah milik pengusaha di wilayah Musi Banyuasin sejak tahun 2010. Bahkan saat menjalankan aksinya komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata api rakitan yang mereka miliki. "Kerugian korban rata-rata di atas Rp 200 juta. Salah satunya kasus perampokan di rumah pengusaha burung walet di Kecamatan Sungai Lilin," katanya.
Sementara penangkapan tersangka sendiri dilakukan Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin. "Saat akan ditangkap tersangka ini mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan menembak ke arah polisi," katanya. (Baca: Tilep Uang Arisan Berkedok Investasi, Mahasiswi di Yogya Dilaporkan ke Polisi).
Akibanya, petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan balasan yang terarah terhadap tersangka dan mengenai tubuhnya. Akan tetapi saat dalam perjalanan menuju rumah sakit yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. "Sementara rekan tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi," katanya.
(nag)
tulis komentar anda