Tilep Uang Arisan Berkedok Investasi, Mahasiswi di Yogya Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 12 November 2020 - 18:36 WIB
loading...
Tilep Uang Arisan Berkedok...
Para korban invetasi bodong dengan modus arisan saat melapor ke Polres Sleman, DIY. Foto/Ist
A A A
SLEMAN - Seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta, EGT (24) dilaporkan ke Polres Sleman setelah diduga menggelapkan uang arisan berkedok investasi bodong . Laporan dilakukan oleh empat orang korban. Diduga masih ada sejumlah korban yang belum melapor.

EGT menawarkan investasi dalam bentuk arisan, di mana uang yang dinvestasikan akan mendapat keuntungan 30% dalam waktu antara 10-25 hari. Misalnya Rp3 juta menjadi Rp4 juta. (Baca juga: Tragis, Ayah, Ibu, dan Anak Meninggal Berurutan Usai Gelar Hajatan Nikah)

Tawaran yang mengiurkan namun tidak masuk akal tersebut menarik beberapa teman EGT. Sehingga mereka ikut investasi dalam bentuk arisan. Uang yang diserahkan pun jumlahnya bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp15 juta. Investasi dalam bentuk arisan itu dimulai September 2019. (Baca juga: Begini Kronologi Sekeluarga Meninggal Usai Gelar Hajatan Nikah)

Awalnya investasi berbentuk arisan ini berjalan lancar. Namun ujung-ujungnya uang keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan dan EGT menghilang. Ssaat dicari di tempat kosnya di daerah Sinduadi, Mlati, yang bersangkutan sudah tidak tidak tinggal di tempat itu lagi. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolres Sleman pada Selasa, 10 November 2020.

Salah satu korban, Juli Indah mengaku mengikuti kegiatan itu September 2019. Dia menginvetasikan Rp3 juta dan akan mendapatkan Rp4 juta. Uang itu akan dibayarkan pada Oktober dan November.

Namun setelah jatuh tempo ternyata tidak diberikan. Hal yang sama ternyata bukan hanya dialami Juli, namun juga belasan orang lainnya. “EGT dalam mengelolanya dengan cara memutar uang itu untuk orang lain dan selalu mengklaim mengembalikan uang tersebut. Termasuk kerap menunjukkan transparansi aliran dana untuk meyakinkan korbannya,” katanya, Kamis (12/11/2020).

Korban lainnya, Angelia Lestari mengaku bisa mengenal sosok EGT lewat seorang teman pada Juli 2020. Selanjutnya Angel mulai investasi pada bulan yang sama Rp16,5 juta. "EGT menawarkan memberi keuntungan Rp22 juta dalam waktu berbeda. Mulai dari 5 hari, 7, 10, hingga 20 hari. Sebelumnya investasi tersebut tidak bermasalah, dengan kata lain terus mendapat keuntungan. Cuma ini tok terakhir, saya ketipu sama dia," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan akan mendalami laporan tersebut. Sehingga belum bisa memberikan secara detail sejauh mana perkembangannya. "Laporan tersebut akan kami dalami," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)