Selama 5 Hari, BKPSDM Luwu Pelatihan Penyusunan Pengembangan Kompetensi

Kamis, 12 November 2020 - 17:24 WIB
Olehnya itu kata Andi Ahkam, pejabat harus mengikuti diktlat tertentu yang sudah ditetapkan. Contoh disebutkan Ahkam, untuk menduduki jabatan di Dinas Perhubungan dan Satpol PP, maka ASN harus mengikuti diklat atau bimtek sertifikasi penyidik.

Untuk diketahui, kegiatan ini ditutup pada hari inioleh Sekretaris BPSDM. Sebelum menutup, Andi Ahkam menyampaikan harapannya agar ilmu yang diterima peserta selama pelatihan bisa bermanfaat dan diterapkan di OPD masing-masing sebagai outputnya.

Dia mengatakan, Kasubag Kepegawaian di setiap OPD merupakan perpanjangan tangan atau satu tim dengan BKPSDM. Jadi apapun masalah yang terjadi di OPD semestinya tetap dikoordinasikan dengan BKPSDM.

"Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini semangat untuk melayani harus lebih besar lagi. Kita semua ini pelayan masyarakat dan kami di BKPSDM juga sebagai pelayanan dan mengurusi kepegawaian," ujarnya.

Ia mengimbau agar prinsip dalam menjalankan pelayanan dipermudah, jangan dipersulit. Terkait dengan pelatihan penyusunan pengembangan kompetensi itu, ke depan BKPSDM Luwu akan melaporkannya ke bupati.

"Meskipun berat untuk diterima namun tidak apa kita ungkapkan, kita memang minim SDN, sedangkan visi dan misi Bapak Bupati, pemerintahan ini harus berjalan cepat, sementara teman-teman saat ini masih sangat butuh peningkatan SDM," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!