Sempat Diambil Paksa, Jenazah Covid-19 di Pinrang Akhirnya Dikebumikan

Kamis, 12 November 2020 - 16:26 WIB
"Syarat itu disetujui pihak keluarga pasien, bahkan menandatangani surat perjanjian, setelah dilakukan pemulasaran jenasah," ungkapnya.

Namun, saat mobil jenazah memasuki ibu kota kabupaten, pihak keluarga tetiba mengambil paksa jenasah dan menolak dimakamkan di pemakaman Covid-19 yang disediakan oleh gugus tugas di Carawali, Kecamatan Paleteang.

"Keluarga almarhum mengambil paksa jenazah dan dibawa ke rumah duka di Jalan Murtala Timur, Watang Sawitto," ujarnya.

Dyah menambahkan, dengan adanya kontak erat antara keluarga dengan jenazah pasien Corona, pihaknya akan melakukan swab sebagai upaya memutus mata rantai virus tersebut. Pihaknya, kata Dyah lagi, berharap agar keluarga almarhum mematuhi aturan setelah dilakukan swab, diantaranya melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes swabnya keluar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!